Nusantara

Polda Banten Belum Mintai Keterangan Mahasiswa yang di Smackdown Brigadir NP

INDOPOSCO.ID – Proses pemberian sanksi terhadap Brigadir NP yang smackdown mahasiswa saat demonstrasi pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke 389 tahun, masih berlanjut.

Oknum polisi dipastikan mendapat sanksi tegas sesuai dengan tindakannya. Bahkan, disebutkan bakal disangkakan dengan Pasal berlapis.

Namun sejauh ini, Polda Banten belum memeriksa mahasiswa yang menjadi korban, dengan alasan masih menyelaraskan waktu.

Baca Juga : Propam Banten Ambilalih Pemeriksaan Polisi ‘Smackdown’ Mahasiswa

“Nanti akan terbuka saat persidangan, saat ini saksi saja belum diperiksa karena masih selaraskan waktu dengan saudara Faris (mahasiswa yang di smackdown), kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (20/10/2021).

Ia menyebutkan, sidang akan berjalan secara internal dan tidak terbuka untuk umum. Namun hasil sidangnya, akan disampaikan kepada publik.

“Sidang tentu saja internal. Informasi hasil sidang terbuka untuk publik,” ungkapnya. (son)

Back to top button