Oknum Polisi yang Smackdown Mahasiswa Ditahan di Sel Divpropam Polda Banten

INDOPOSCO.ID – Aksi smacdown yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap mahasiswa pada pengamanan demontrasi Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang, berbuntut panjang.
Saat ini, pelaku pembantingan mahasiswa Brigadir NP, dilakukan penahanan di ruang Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Banten.
“Pemberkasan NP ditempatkan di ruang tahanan Divpropam Polda Banten untuk pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Jumat (15/10/2021).
Ia menerangkan, status Brigadir NP belum ditetapkan tersangka. Penahanan dilakukan lantaran atas terduga pelanggar disiplin atau kode etik Kepolisian.
“Status NP, sejak hari ini dilakukan penahanan terduga pelanggar,” ungkapnya.
Ia menyatakan, kasus ini menjadi atensi bagi Kepolisian. Bahkan, Divpropam Mabes Polri sempat menggali keterangan dan fakta-fakta di lapangan. Namun, penanganannya diserahkan kepada Divpropam Polda Banten.
“Ketika ada pelanggaran, sudah otomatis Divis Propam Mabes Polri turun, mengumpulkan keterangan dan tandem dengan Propam Polda Banten,” jelasnya. (son)