Nusantara

BNN Sita 26 Kg Ganja di Karawang

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang, Jabar, menyita 2 karung bermuatan 26 kg ganja dalam penyergapan di wilayah pesisir utara Karawang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Benny Gunawan, di Karawang, Kamis berkata pengungkapan kasus narkotika tipe ganja itu berasal dari usaha Tim Pemberantasan BNNK Karawang melaksanakan pemetaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cibuaya.

Ia berkata, saat itu BNN Karawang melaksanakan pemetaan sebab wilayah itu merupakan wilayah pesisir yang rawan peredaran narkoba.

Seperti dikenal kalau peredaran narkoba itu 80 persen lewat jalur laut. “Saat dilakukan pengungkapan didapatkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 26.085,86 gram atau 26 kilogram lebih dari sebuah rumah kontrakan,” tuturnya.

Di lokasi juga diamankan dua unit handphone yang diduga merupakan milik pelaku.

“Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku, dan diketahui lokasi persembunyian mereka tapi saat tim hendak melakukan penangkapan, pelaku sudah tidak ada di lokasi,” ucap Benny.

Ia mengantarkan, pihaknya telah mendapat identitas para pengedar narkoba. Di antaranya berinisial AN, JN dan RB.

Ketiganya kini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini pihaknya sedang lalu melaksanakan pelacakan.

Sementara itu, benda bukti narkoba tipe ganja seberat 26 kg itu pada Kamis dimusnahkan di Plaza Pemkab Karawang.

Pembinasaan itu dicoba dengan metode dibakar melalui mesin incinerators boilers.

Aktivitas pembinasaan benda bukti ganja disaksikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan, Kepala BNNK Dea Rhinofa, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, dan beberapa organisasi masyarakat dan tokoh agama di Karawang. (mg4)

Back to top button