Kapolda Metro Bentuk Tim Khusus Berantas Pinjol Ilegal

INDOPOSCO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah membentuk tim khusus untuk menangani berbagai kasus pinjaman daring (online) ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Pak Kapolda Metro Jaya memerintahkan untuk membentuk tim yang dipimpin Ditreskrimsus jadi kami akan menerima semua laporan dari masyarakat tentang kejahatan pinjaman fintecth P2P (peer-to-peer) atau yang biasa kita kenal dengan pinjaman ‘online’,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.
Yusri mengatakan, tim khusus tersebut akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas tindakan pinjaman “online” ilegal.
“Yang jelas kami akan perangi, kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku semua ini,” ujarnya.
Yusri mengatakan, Kepolisian juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman “online” ilegal.
“Jangan sampe tergiur tawaran fintech ini, karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus tetapi sebenarnya menjerumuskan masyarakat,” ujar Yusri.
Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman” online”(pinjol) bawah tangan yang berada di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis siang.
Dalam penyergapan itu, polisi membekuk 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.
Para karyawan perusahaan berikutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai penjelasan untuk pengembangan pelacakan.
Sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan penyergapan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diprediksi dipakai sebagai kantor sindikat pinjaman” online”.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.
Dari penyergapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti, ialah 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.
Setelah dicoba pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol itu berkedudukan bawah tangan alhasil pihak Kepolisian menggerebeknya. (mg4)