• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Operasional Tempat Wisata di Kota Palangka Raya Mulai Dibuka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 Oktober 2021 - 16:09
in Nusantara
Warga melintas di depan Taman Pasuk Kemeloh Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Foto: Antara/Rendhik Andika

Warga melintas di depan Taman Pasuk Kemeloh Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Foto: Antara/Rendhik Andika

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai membuka operasional tempat wisata dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan secara ketat.

“Pemberian izin ini didasarkan Inmendagri Nomor 48/2021 tentang penerapan PPKM Level 3. Salah satu isinya setiap usaha termasuk tempat wisata diperbolehkan buka, namun wajib dengan menerapkan prokes ketat,” kata Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin (11/10).

BacaJuga:

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Untuk itu dia pun meminta pengelola tempat wisata beserta para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Selain itu penerapan protokol kesehatan secara ketat juga untuk menghindarkan pengunjung ataupun pengelola wisata dari sanksi akibat melanggar prokes.

Secara berkala tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 “Kota Cantik” juga akan terus mengawasi melalui operasi yustisi untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.

“Jangan sampai kelonggaran kegiatan ini justru membuat masyarakat lengah atau abai. Selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap aktivitas,” kata Hera, dikutip dari Antara.

Sementara itu di antara ketentuan yang harus dipenuhi pengelola wisata seperti menyediakan sarana cuci tangan disertai sabun atau hand sanitizer, mencegah kerumunan, membatasi jumlah pengunjung dan memastikan setiap orang di lokasi selalu menggunakan masker.

Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya sampai Sabtu kemarin tercatat jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 12.446 orang usai terjadi penambahan lima pasien sembuh. Jumlah itu berada di 95,50 persen dari total 13.033 pasien positif.

Berdasar data yang sama warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 77 orang atau sebanyak 0,59 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus Covid-19 yang ada juga tercatat sebanyak 510 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terjadi penambahan satu kasus meninggal.

Pemkot Pontianak juga memperketat pemberlakuan PPKM Level 3 hingga 18 Oktober untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat bawah. (arm)

Tags: pemkot palangka rayatempat wisata

Berita Terkait.

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.