• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Operasional Tempat Wisata di Kota Palangka Raya Mulai Dibuka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 Oktober 2021 - 16:09
in Nusantara
Warga melintas di depan Taman Pasuk Kemeloh Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Foto: Antara/Rendhik Andika

Warga melintas di depan Taman Pasuk Kemeloh Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Foto: Antara/Rendhik Andika

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai membuka operasional tempat wisata dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan secara ketat.

“Pemberian izin ini didasarkan Inmendagri Nomor 48/2021 tentang penerapan PPKM Level 3. Salah satu isinya setiap usaha termasuk tempat wisata diperbolehkan buka, namun wajib dengan menerapkan prokes ketat,” kata Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin (11/10).

BacaJuga:

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Untuk itu dia pun meminta pengelola tempat wisata beserta para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Selain itu penerapan protokol kesehatan secara ketat juga untuk menghindarkan pengunjung ataupun pengelola wisata dari sanksi akibat melanggar prokes.

Secara berkala tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 “Kota Cantik” juga akan terus mengawasi melalui operasi yustisi untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.

“Jangan sampai kelonggaran kegiatan ini justru membuat masyarakat lengah atau abai. Selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap aktivitas,” kata Hera, dikutip dari Antara.

Sementara itu di antara ketentuan yang harus dipenuhi pengelola wisata seperti menyediakan sarana cuci tangan disertai sabun atau hand sanitizer, mencegah kerumunan, membatasi jumlah pengunjung dan memastikan setiap orang di lokasi selalu menggunakan masker.

Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya sampai Sabtu kemarin tercatat jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 12.446 orang usai terjadi penambahan lima pasien sembuh. Jumlah itu berada di 95,50 persen dari total 13.033 pasien positif.

Berdasar data yang sama warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 77 orang atau sebanyak 0,59 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus Covid-19 yang ada juga tercatat sebanyak 510 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terjadi penambahan satu kasus meninggal.

Pemkot Pontianak juga memperketat pemberlakuan PPKM Level 3 hingga 18 Oktober untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat bawah. (arm)

Tags: pemkot palangka rayatempat wisata

Berita Terkait.

Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Cenderung Kasus Turun, Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang Lewat Revisi UU TPPO
Nusantara

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5649 shares
    Share 2260 Tweet 1412
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2985 shares
    Share 1194 Tweet 746
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2320 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2283 shares
    Share 913 Tweet 571
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.