• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Operasional Tempat Wisata di Kota Palangka Raya Mulai Dibuka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 11 Oktober 2021 - 16:09
in Nusantara
Warga melintas di depan Taman Pasuk Kemeloh Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Foto: Antara/Rendhik Andika

Warga melintas di depan Taman Pasuk Kemeloh Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Foto: Antara/Rendhik Andika

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai membuka operasional tempat wisata dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan secara ketat.

“Pemberian izin ini didasarkan Inmendagri Nomor 48/2021 tentang penerapan PPKM Level 3. Salah satu isinya setiap usaha termasuk tempat wisata diperbolehkan buka, namun wajib dengan menerapkan prokes ketat,” kata Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Senin (11/10).

BacaJuga:

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Untuk itu dia pun meminta pengelola tempat wisata beserta para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Selain itu penerapan protokol kesehatan secara ketat juga untuk menghindarkan pengunjung ataupun pengelola wisata dari sanksi akibat melanggar prokes.

Secara berkala tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 “Kota Cantik” juga akan terus mengawasi melalui operasi yustisi untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat.

“Jangan sampai kelonggaran kegiatan ini justru membuat masyarakat lengah atau abai. Selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap aktivitas,” kata Hera, dikutip dari Antara.

Sementara itu di antara ketentuan yang harus dipenuhi pengelola wisata seperti menyediakan sarana cuci tangan disertai sabun atau hand sanitizer, mencegah kerumunan, membatasi jumlah pengunjung dan memastikan setiap orang di lokasi selalu menggunakan masker.

Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya sampai Sabtu kemarin tercatat jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 12.446 orang usai terjadi penambahan lima pasien sembuh. Jumlah itu berada di 95,50 persen dari total 13.033 pasien positif.

Berdasar data yang sama warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 77 orang atau sebanyak 0,59 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus Covid-19 yang ada juga tercatat sebanyak 510 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terjadi penambahan satu kasus meninggal.

Pemkot Pontianak juga memperketat pemberlakuan PPKM Level 3 hingga 18 Oktober untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat bawah. (arm)

Tags: pemkot palangka rayatempat wisata

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
paulus
Nusantara

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:27
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15
Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Pengiriman Paket Narkotika di Kota Palu, Modus Kirim Sparepart

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25
Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.