Polda Jatim Periksa Walikota Malang atas Dugaan Pelanggaran Prokes

INDOPOSCO.ID – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Wali Kota Malang Sutiaji telah datang penuhi panggilan dan ditilik terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Gatot di Surabaya, Jumat mengatakan Sutiaji datang dengan ikhlas untuk dimintai keterangan pada Rabu (6/10). Ia ditilik selama 5 jam oleh penyidik Polda Jatim.
“Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB,” ujarnya.
Ia mengatakan kehadiran Sutiaji ke Polda Jatim tidak seorang diri, namun didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang.
Meski sedemikian itu, Gatot tidak menyampaikan hasil dari penyidikan.
“Terkait isi pemeriksaannya saya tidak dapat dari penyidik,” ucapnya.
Usai pemeriksaan, Sutiaji rencananya akan dipanggil kembali untuk melakukan gelar perkara mengetahui kelanjutan dari dugaan pelanggaran prokes tersebut.
“Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum. Kalau masih perlu tambahan akan ada panggilan saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Sutiaji bersepeda atau gowes dengan rombongan di wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jatim.
Kegiatan itu, dikabarkan sebagai pelanggaran protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3.
“Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongan,” tuturJubir JAASMARA, A Mevlana di Mapolres Malang. (mg4)