ASN Pemprov Banten Terjerat Korupsi, Gubernur: Tahan Saja, Biar pada Kapok

INDOPOSCO.ID – Kasus tindakan korupsi kembali terungkap di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Baru-baru ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keduanya adalah JW mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan AS pegawai honorer. Mereka disangkakan melakukan korupsi pada studi kelayakan (FS) lahan untuk unit sekolah baru Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun anggaran 2018 dengan nilai Rp800 juta.
Gubernur Banten Wahidin Halim merasa geram dengan tindakan korupsi yang dilakukan para ASN. Jika perlu, semua abdi negara yang terbukti korupsi, ditahan agar kapok.
“Tahan saja, nggak ada masalah. Bagus biar pada kapok,” katanya, Rabu (6/10/2021).
Ia menegaskan, tindakan korupsi merupakan persoalan mental. Sehingga, oknum ASN yang melanggar tugas dan fungsinya lebih baik dikurung dibalik jeruji besi.
“Ya nggak bisa, ya mending kita kurungin. Korupsi kan mental, perilaku. Nggak banyak eselon III ke bawah,” tegasnya.
Orang nomor satu di Banten itu mengaku geram masih saja ada tindakan korupsi di Pemprov Banten. Padahal tunjangan kinerja (Tukin) sudah dinaikan melebihi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Tunjangan dinaikin, masih korupsi,” ungkapnya. (son)