Nusantara

PPN Karangantu Batasi Waktu Kunjungan di Pantai Gope

INDOPOSCO.ID – Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu menerapkan waktu dan jumlah pengunjung yang ingin menikmati keindahan pantai Gope. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya penularan Covid-19.

Sebab sejauh ini, masih banyak masyarakat yang berkunjung atau liburan di pantai Gope, meskipun terdapat perubahan harga beradarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mengatur kebijakan.

Kepala PPN Karangantu, Asep Saepulloh mengatakan, masyarakat dapat mengunjungi pantai Gope dari Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Sedangkan pada hari Sabtu-Minggu dibuka mulai pukul 09:00 WIb sampai 15:00 WIB. Jika terjadi kepadatan di tempat, maka petugas akan menutup pintu masuk.

“Untuk sementara, pengujung pantai gope di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masih dibatasi baik jumlah pengunjung maupun waktunya,” katanya, Minggu (3/10/2021).

Ia mengakui, kebijakan itu dibuat lantaran sulit membedakan antara pengunjung dan nelayan yang beristirahat saat selesai melaut.

“Butuh bantuan tambahan personil instansi terkait di hari libur Sabtu dan Minggu untuk mengendalikan jumlah pengunjung dan penegakan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya. (son)

Back to top button