Nusantara

Pantai Gope di Kota Serang Berubah Tarif Jadi Rp2 Ribu

INDOPOSCO.ID – Pantai Gope yang terletak di Karangantu, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang merupakan tempat rekreasi masyarakat termurah di zaman modern.

Makna Pantai Gope disesuaikan dengan bayar masuknya yaitu Rp500 untuk setiap orang. Tak heran, pantai itu terkenal dan selalu dibanjiri pengunjung setempat untuk melihat senja dan sanset.

Namun akhir-akhir ini, biaya masuk itu akan berubah. Sebab, ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang mengatur kebijakan.

Peraturan itu menyebabkan perubahan atau penyesuaian tarif bagi pengunjung yang ingin masuk ke dalam kepelabuhan perikanan nasional, khususnya yang menggunakan kendaraan roda dua atu lebih. Salah satunya pantai Gope.

Berdasarkan PP nomor 85 tahun 2021, roda dua dan tiga akan dikenakn tarif Rp2 ribu. Sedangkan untuk kendaraan golongan II atau jenis roda 4 akan dikenakan tarif Rp6 ribu.

Selanjutnya untuk golongan III atau roda 6 dikenakan Rp10 ribu, untuk kendaraan IV atau roda 10 dikenakan tarif Rp15 ribu, kemudian untuk bus Rp 25 ribu, termasuk kepada bus swasta pelabuhan juga akan dikenakan Rp5 ribu.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Asep Saepulloh mengatakan, penyesuaian tarif penerimaan negara bukan dari jenis pajak itu, akan berlaku mulai 19 september 2021 mendatang. Saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung yang ingin masuk kedalam PPN Karangantu.

“Betul ada penyesuaian tarip pas masuk kendaraan roda 2,4,6,8. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021, mulai tanggal 19 september 2021,” terang Asep, Rabu (15/9/2021).

Ia menyebutkan, kemungkinan nama pantai Gope akan berubah seiring dengan berubahnya tarif masuk.

“Ya kita sebagai anak buah di bawah, mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, PP nomor 85 tahun 2021,” terangnya. (son)

Back to top button