Korban Ditikam Enam Kali, Aparat Bekuk Tiga Pelaku di Manado

INDOPOSCO.ID – Personel gabungan Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado serta Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu Manado, Sabtu (2/10/2021).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial LGM, MRL dan MS diduga menganiaya Grimaldy Fairly Rakian (30) warga Sario Utara, Manado.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.
“MRL dan MS kemudian ikut menganiaya korban. LGM mengambil pisau badik di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lalu menikam korban sebanyak enam kali,” ujarnya dilansir Antara.
Ketiga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Abast mengatakan LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado, di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado.
Sedangkan MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut di Winangun Manado.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast. (aro)