Nusantara

Cagar Alam Raja Ampat Jadi Suaka Margasatwa

INDOPOSCO.ID – Seluas 1. 396 hektare (ha) kawasan Cagar Alam Waigeo Barat Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, berpindah status serta fungsi menjadi kawasan suaka margasatwa.

Perubahaan guna kawasan Cagar Alam Waigeo Barat Raja Ampat menjadi kawasan suaka margasatwa berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no 745/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2019.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua Barat, Budi Mulyanto di Sorong, Jumat (1/10/2021) mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 1.396 ha kawasan Cagar Alam Waigeo Barat telah dialihfungsikan menjadi kawasan suaka margasatwa.

Baginya, teman Cagar Alam Waigeo Barat yang dialihfungsikan tersebut berada di Kampung Sapokren dan sudah melalui kajian serta mekanisme yang berlaku.

Tidak hanya itu, telah melalui proses evaluasi kajian guna untuk memandang sejauh mana pemanfaatannya dan sejauh mana bisa diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat.

Ia menarangkan bahwa alih guna kawasan tersebut juga merupakan salah satu solusi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mengakomodir pembangunan yang ada serta pemanfaatan ruang secara terbatas bagi pengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Cagar Alam Waigeo Barat.

Dikatakan bahwa kawasan Cagar Alam Waigeo Barat di kawasan Sapokren dialihfungsikan menjadi kawasan suaka margasatwa karena di kawasan tersebut terdapat lingkungan burung cenderawasih endemik Waigeo Raja Ampat.

Dimana secara aturan bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat yakni menjadi destinasi pengamatan burung cenderawasih.

“Dengan demikian wisatawan datang dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan cagar alam Waigeo Barat,” ucapnya dikutip Antara. (mg4)

Back to top button