Nusantara

Bupati Indramayu Pasrah, Anak Buahnya Digiring Kejati Gara-Gara Ini

INDOPOSCO.ID – Bupati Indramayu, Jawa Barat (Jabar) Nina Agustina menghormati semua proses penguatan hukum terhadap kepala dinas dan kepala bidang (kabid) di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait kasus korupsi di instansi tersebut.

“Kita hormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Jabar,” ucap Nina di Indramayu, Jumat (1/10/2021).

Nina mengatakan ditetapkannya dua pejabat sebagai tersangka membuktikan bahwa masih terjadi tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Untuk itu ia berambisi semua ASN dapat menjadikan pembelajaran, agar kasus korupsi di lingkungan Pemkab Indramayu tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Agar perihal tersebut tidak terulang kembali Bupati Indramayu melakukan upaya dan langkah- langkah baik internal ataupun eksternal seperti perbaikan semua birokrasi, bagaimana untuk pengadaan dari proyek dan penganggaran yang sesuai dengan aturan.

“Tidak boleh ada yang bermain-main soal anggaran negara APBN, APBD Provinsi maupun APBD kabupaten,” tuturnya dilansir Antara.

Ia menilai bahwa perilaku orang per orang ASN tersebut sangat merugikan dan pihaknya mengapresiasi upaya- upaya penguatan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan.

“Perkara ini sudah ditangani oleh penyidik kejaksaan atas adanya dugaan kasus tersebut pada tahun 2019 dengan tersangka Kepala Dinas dan Kepala Bidang,” ucapnya.

Nina kembali mengingatkan agar ASN bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tidak mudah tergiur, karena pejabat setingkat kadis atau kabid itu termasuk pejabat yang banyak sekali godaan.

“Ada godaan untuk korupsi dan bisa dimusuhi kalau tidak ikutan, mungkin bisa seperti itu,” ujar Nina. (mg4)

Back to top button