Nusantara

Banten Diterjang Badai Korupsi, Wagub: ASN Harus Miliki Moral Terhadap Pelayanan Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten angkat bicara ihwal terjangan badai korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Setidaknya, ada empat kasus korupsi yang terbongkar pada tahun 2021. Di antaranya, pengadaan lahan gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, pengadan masker KN95 tahun anggaran 2020, hibah pondok pesantren (Ponpes) TA 2018 dan 2020, dan proyek studi kelayakan (FS) pengadaan lahan TA 2018.

Orang nomor dua di Banten itu enggan bicara banyak terkait kasus korupsi yang bertubi-tubi menjerat ‘anak buahnya’ di Pemprov Banten.

“Biar proses hukum, saya nggak bisa komentar karena masih dalam proses hukum. Biar pihak yang berwajib melalsanakan tugasnya,” katanya, Kamis (30/9/2021).

Ia menyebutkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus taat hukum dan harus tanggung jawab terhadap moral pelayanan dasar masyarakat.

“Tinggal ASN memiliki tanggung jawab yang besar, khususnya moral terhadap pelayanan masyarakat Banten,” paparnya.

Andika mengaku selalu memberikan penguatan dalam konteks fungsi dan tugas ASN. Ditambah, langkah yang dilakukannya sudah dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Himbauan pak gubernur, saya kan selalu memberikan penguatan dalam konteks fungsi dan tugas ASN. Bahwa langlah-langkah sudah kita lakukan yang memang dipantau KPK dalam kaitan proses sistem sudah dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya. (son)

Back to top button