Polisi Masih Buru Anggota Sindikat Pencurian Pecah Kaca

INDOPOSCO.ID – Polisi masih mengejar anggota sindikat pencurian pecah kaca mobil. Dari hasil identifikasi, jumlah sindikat ada 10 orang. Namun yang sudah tertangkap baru lima orang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, para pelaku kerap melakukan aksinya berulang kali di wilayah hukum Polres Serang Kota.
“Jadi mereka banyak sindikat, kita sudah mengamankan lima orang. Ada lima sindikat, teman-temannya masih kita kejar. Barang curian ada yang dikirim ke Sumatra termasuk tenadah,” katanya saat ungkap kasus, Senin (13/9/2021).
Untuk melancarkan aksinya, para sindikat menggunakan alat yang mampu memcahkan kaca mobil.
Mobil yang diincar biasanya yang terparkir dan ada barang berharga terlihat di kursi mobil.
“Mereka biasanya sepi dan mobil itu menarik perhatian,” ungkapnya.
Sejauh ini, Polisi sudah memiliki bukti sidik jari di mobil korban. Sehingga, tim penyidik masih melakukan pengejaran.
“Kita mengejar pelaku melalui digital dan prinjer print yang tertinggal di tempat kejadian perkara,” terangnya.
Sementara itu, pegawai Inspektorat Provinsi Banten, Hendri yang menjadi korban pencurian menerangkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengempeskan ban mobil.
Kemudian pelaku berpura-pura memberitahu bahwa mobil kempes. Setelah di bengkel, pelaku lainnya mendekati pintu mobil dan mengambil barang berharga.
“Tiba-tiba ada yang nunjuk ban nya kempes. Teman turun jalan, nambal ban pas itu ada yang ngambil. Tapi di belakang sya ada pengendara motor. Kan mau masuk jadi nggak di kunci. Pas pintu sebelah sana udah ke buka,” terangnya.
Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 September 2021. Barang yang hilang berupa leptop.
“Saya sih ada yang nunjuk 1 orang, pas deket mobil 2 orang,” tuturnya. (son)