Hindari Jual Beli Jabatan, Pengamat Minta Open Bidding Pemkot Serang Ditampilkan ke Publik

INDOPOSCO.ID – Open bidding di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, diminta untuk terbuka kepada publik.
Semua proses dari uji makalah hingga pemaparan visi misi sebagai kepala dinas ditampilkan secara virtual. Sehingga masyarakat dapat memantau langsung.
Pengamat kebijakan publik dan politik, Harits Hijrah Wicaksana mengatakan, pada dasarnya open bidding dilakukan guna mrnghindari praktik jual beli jabatan.
Namun, pada pelaksanaannya, sudah menjadi rahasia umum ada tindakan yang diluar prosedur. Faktor like and dislike masih ketap terjadi di pemerintahan.
“Ini memang rawan, skema lelang jabatan meminimalisir jual beli. Jangan-jangan sudah ditentukan kemenangannya,” katanya saat dihubungi, Senin (13/9/2021).
Untuk menghindari hal itu, Pemkot Serang harus melaksanakan secara transparan dengan cara menampilkan seleksi secara terbuka kepada masyarakat umum.
“Open bidding bisa objektif jika transaparan, debatnya dipertontonkan ke publik, visi-misinya terbuka. Kasih publik menawarkan isu-isu di Kota Serang,” ujarnya.
Dengan sisitem penyelenggaraan seperti itu, tidak akan ada lagi timbul kecurigaan dari publik. Karena dengan sendirinya dapat menilai kapasitas calon kepala dinas.
“Semua posisi ada saja kemungkinan tetap ada. Uji makalah ditampilakan, secara kapasitas dapat layak. Perlu diuji publik,” terangnya. (son)