Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten Masih Tinggi

INDOPOSCO.ID – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten terbilang masih tinggi. Dalam sepekan, tercatat ada 45 kasus.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, minggu kedua bulan September 2021 telah terjadi 45 kasus tindak kejahatan atau pidana.
“Hal ini mengalami penurunan jika dibandingkan pada minggu pertama bulan September 2021. Dimana pada minggu pertama telah terjadi 50 kasus tindak pidana dan menjadi 45 kasus pada minggu ke 2 bulan September,” katanya, Sabtu (11/9/2021).
Menurutnya, kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang, dengan 19 kasus. Selain itu, Polda Banten satu kasus, Polres Serang Kota tiga kasus, Polres Serang 13 kasus, Polres Cilegon satu kasus, Polres Pandeglang satu kasus dan Polres Lebak tujuh kasus tindak pidana.
Ia mengungkapkan, tugas menjaga Kamtibmas bukan tanggung jawab Kepolisian semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen warga masyarakat.
“Maka saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, sehingga Banten yang aman dan damai dapat terwujud,” ungkapnya. (wib)