Nusantara

Polda Babel Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja di Pelabuhan Tanjung Kalian

INDOPOSCO.ID – Ditres Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya pengiriman ganja seberat 30 kilogram di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.

“Dalam kasus ini kami menangkap seorang pemuda berinisial GM (26) warga Jalan Pahlawan 12, Pangkalpinang yang diduga sebagai pembawa barang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes A. Maladi seperti dikutip Antara, Senin (6/9/2021).

GM diringkus tim Ditresnarkoba Polda Babel yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Ahmad Yanuari Ihsan, saat pelaku turun dari kapal feri di Pelabuhan Tanjung Kalian pada Minggu (5/9) dini hari.

Penangkapan tersebut bermula ketika polisi mendapat informasi masyarakat soal rencana pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah cukup besar dari Pulau Sumatera menuju Bangka. Dari informasi tersebut, petugas segera mengecek kebenarannya melalui pemeriksaan data manifes di Pelabuhan Tanjung Kalian.

“Dari data tersebut tim menemukan nama pelaku yang sedang menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Siapiapi, Sumatera Selatan menggunakan mobil warna hitam bernomor polisi BN1735PR,” kata Maladi.

Selanjutnya, tim memantau pergerakan pelaku dan diketahui Rabu (1/9) pelaku akan kembali ke Pulau Bangka melalui kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Siapi Api menuju Tanjung Kalian, Mentok, namun rencana penyeberangan tertunda karena pelaku terkendala validasi vaksin, sehingga pelaku baru bisa berangkat menuju Bangka pada Sabtu (4/9) menggunakan kapal feri terakhir tujuan Pelabuhan Tanjung Kalian.

“Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian sekitar pukul 00.15 WIB dan setibanya pelaku di Pelabuhan Tanjung Kalian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa ganja yang dibungkus plastik sebanyak 35 bungkus dengan berat sekitar 30 kilogram “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Maladi. (wib)

Back to top button