Dugaan Mark Up Toilet Sekolah, Dindikbud Kota Serang: Itu dari Pusat

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) berdalih bahwa anggaran pembangunan toilet sekolah di Kota Serang dengan nilai Rp 134 juta per unit sudah ditentukan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Saya masuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini, 1 April 2021. Anggaran itu sudah ada sebelumnya dan sudah dikunci di Sistem Informasi Pemerintah (SIPD). Jadi kami tidak bisa menambah atau mengurangi anggaran tersebut,” ujar Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), pada Dindikbud Kota Serang, Raden Rahmat Saleh, kepada Indoposco.id, Rabu (1/9/2021).
Rahmat menjelaskan, pada SIPD itu ada yang namanya Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian, ada juga apikasi namanya Krisna DAK. Aplikasi ini merupakan kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran.
“Kalau sebelumnya, daerah yang mengusulkan. Namun, sekarang, pemerintah pusat yang menentukan sendiri berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jadi pemerintah pusat yang menentukan sekolah mana saja yang akan dibangun sarana Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) atau toilet. Kami hanya menentukan locus (tempat) saja. Anggaran pun sama, ditentukan pusat,” ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, berdasarkan hasil evaluasi dan revisi, anggaran Rp 134 juta per unit itu hanya untuk pembangunan fisik saja tidak termasuk sanitasi atau instalasi air.
“Detail Engineering Design (DED) memang dibuat di Dindikbud Kota Serang pada tahun 2020. Berdasarkan hasil revisi, anggaran sebesar itu, hanya untuk pembangunan fisik saja tidak termasuk air. Spesifikasinya, closet duduk dan urinoir. Sementara untuk sanitasi, bisa menggunakan yang sudah ada,” kata Rahmat.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terdapat 19 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang mendapat kucuran anggaran sebesar Rp134 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk membangun toilet.
Pegiat antikorupsi selaku Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, menyoroti persoalan dugaan mark pembangunan toilet sekolah ini.
“Program pembuatan toilet tersebut sebenarnya bagus. Namun yang menjadi persoalan ialah besaran anggaran untuk setiap toilet. Anggaran sebesar Rp134 juta per unit, sangat janggal. Ini salah satu bentuk pemborosan di tengah situasi pandemi seperti ini,” ujar Uday.
Menurutnya, saat ini masyarakat tengah menjerit akibat pandemi Covid-19. Sayangnya, jeritan tersebut malah diperparah dengan tidak tepatnya penggunaan anggaran, termasuk anggaran yang di-refocusing.
“Dari proses perencanaannya sudah tidak benar. Dari Rp134 juta itu, saya kira bisa menyelesaikan satu unit bangunan rumah, bukan toilet,” katanya. (dam)