Nusantara

‘Disentil’ Mendikbudristek, Pemkot Serang Bolehkan Sekolah Gelar PTM

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akhirnya membolehkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Kebijakan itu diberlakukan usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengadukan Kota Serang salah satu daerah yang melarang belajar tatap muka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, belajar tatap muka di sekolah sebenarnya tidak harus menunggu semua siswa divaksin. Aturan itu telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) 3 Menteri.

“Silahkan (belajar) tatap muka yang penting prokes diperketat. Jadi tidak harus menunggu semua divaksin, tapi sekolah sudah bisa menggelar tatap muka sudah bisa dimulai,” katanya saat meninjau vaksinasi di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 19 Kota Serang, Senin (30/8/2021).

Ia menerangkan, seharusnya belajar tatap muka di SMP harus bisa dimulai. Namun, para kepala sekolah lebih memilih mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan, termasuk siswa divaksinasi.

“Sebenarnya sudah harus dimulai, karena dalam rangka persiapan, para kepala sekolah mempersiapkan diri untuk sekolah tatap muka. Sudah tidak harus lagi menunggu vaksin, sudah bisa dimulai. Mulai dari kemarin sudah bisa,” terangnya.

Nantinya, tidak semua murid masuk sekolah secara bersamaan. Waktu belajar dan jumlah siswa dibatasi hingga 50 persen. Hal itu untuk meminimalisir penularan Covid-19.

“Ya 50 persen, jadi mudah-mudahan sebentar lagi kita (zona) kuning, sudah bisa 70 persen. Yang penting prokes diperketat,” ujarnya. (son)

Back to top button