Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Banten Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib tahu batas masa berlakunya. Jika sudah habis, sudah menjadi kewajiban untuk memperpanjang.
Dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polda Banten mempermudah pelayanan dengan menghadirkan SIM keliling.
Namun bagi masyarakat yang ingin memperpanjang, diwajibkan menjaga protokol kesehatan. Sehingga dapat meminimalisir penularan.
Dirlantas Polda Banten Kombes Rudi Purnomo mengatakan, PPKM Level 4, 3 dan 2 yang masih diterapkan, membuat warga yang ingin memperpanjang SIM kesulitan. Namun hal itu bisa dipermudah dengan adanya SIM keliling.
“Oleh karena itu, kami dari Ditlantas Polda Banten menyediakan 2 unit mobil SIM yang lokasinya berbeda tiap harinya,” kata Rudi Purnomo, Jumat, (27/08/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, masyarakat diharuskan membawa syarat perpanjangan SIM.
Berkas yang harus dibawa adalah foto kopi SIM lama, foto kopi KTP dan bukti cek kesehatan. Sedangkan biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A hanya Rp80.000. Sedangkan SIM C lebih murah, yakni Rp75.000.
Sedangkan, jadwal SIM Keliling di wilayah hukum Polda Banten pada hari ini berada di Pasar Ciruas dan Telaga Bestari Kabupaten Tangerang. Dan kegiatan SIM Keliling ini dimulai dari pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Untuk besok (28/8), pelayanan berada di Mall Cilegon dan Modern Cikande Kabupaten Serang.
“Jadi, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM nya, silakan datang ke lokasi yang ada tersebut,” jelasnya. (son)