Nusantara

Buang Sampah di Kota Serang, Tangsel Kucurkan Rp21 Miliar

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot) Tangsel kucurkan dana Rp21 miliar kepada Pemkot Serang. Bantuan keuangan itu sebagai jasa pembuangan sampah.

Meski demikian, hingga kini Pemkot Tangsel belum mendistribusikan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto mengatakan, bantuan keuangan senilai Rp21 miliar dari Tangsel sudah masuk ke kas daerah. Dana tersebut dijususkan untuk perbaikan TPA Cilowong.

“Bantuan keuangan sudah masuk, kurang lebih Rp21 miliar ke kas daerah,” katanya, Rabu (25/8/2021).

Ia menerangkan, bantuan itu di luar dari kewajiban retribusi. Setiap 150 hari kerja, Tangsel akan membayar Rp10,5 miliar.

“Untuk retribusi belum, perhitungan kami Rp10,5 miliar per 150 hari kerja,” terangnya.

Ia mengaku Tangsel belum membuang sampah ke TPA Cilowong. Hal itu disebabkan masih adanya persoalan teknis yang perlu disiapkan.

“Dengan molor retribusi semakin kecil. Kami akan menghitung volume sampah yang dilakukan,” jelasnya. (son)

Back to top button