Nusantara

Bank Banten akan Rebut Pengelolaan RKUD di 8 Kabupaten/Kota

INDOPOSCO.ID – PT. Bank Banten Tbk menargetkan akan bertahap merebut pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di delapan kabupaten dan kota di Banten.

Direktur Operasional dan Transformasi Bank Banten, Denny Sorimulia Karim mengatakan, tidak ada kesulitan dalam merebut pengelolaan RKUD. Namun yang paling penting, cara meyakinkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar mau memindahkan RKUD kepada Bank Banten.

“Bukan kesulitan menurut kami, tapi bagaimana kami menjual kepercayaan kepada 8 kabupaten kota terhadap kinerja, kekuatan Bnak Banten terhadap likuiditas, juga layanan yang dibutuhkan sebagai transaksional. Semoga kami bisa siapkan di 2021,” katanya usai menjadi narasumber diskusi, Minggu (22/8/2021).

Ia mengaku tidak hapal betul Kepala Daerah mana saja yang sudah ditawarkan untuk memindahkan RKUD. Mengingat, hal itu merupakan domain Direktur Utama Bnak Banten.

“Saya mesti tanya dulu (Pemda mana yang sudah tertarik memindahkan RKUD), itu ada di Direktur Utama,” ungkapnya.

Untuk membangun ekosistem keuangan daerah, pihaknya optimis delapan kabupaten kota ingin memindahkan RKUD ke Bank Banten. Sebab potensi yang akan masuk sebesar Rp30 triliun. Sehingga perlu diberi keyakinan terhadap rencana kerja dan keterbukaan manajemen terhadap kondisi Bank

“Secara optimis pasti, membangun kepercayaan itu semuanya baik di Banten maupun tingkat dua (Pemda). Dalam membangun ekosistem daerah harus kira bersama,” tuturya. (son)

Back to top button