Nusantara

Belajar Tatap Muka di Banten Belum Dipastikan

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, belum memutuskan untuk belajar tatap muka di sekolah. Padahal zona penyebaran Covid-19 masuk level 3.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Hal itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kendati, pembukaan sekolah di Banten masih menunggu hasil evaluasi Ketua Satgas Covid-19 Wahidin Halim.

“Di Banten ada beberapa sekolah di level 3 sudah simulasi belum PTM. Kenapa demikian, saya masih menunggu evaluasi terakhir dari satgas covid,” katanya saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).

Jika diperbolehkan menggelar belajar tatap muka, maka sistemnya diserahkan kepada sekolah masing-masing. Sejauh ini, tenaga pengajar sudah disuntik vaksin. Sementara untuk murid masih dilakukan secara bertahap.

“Sistem belajar nanti sekolah masing-masing. Misalnya ada sekolah 2 hari kelas 10, nanti 2 hari berikutnya kelas 11, terus kelas 12. Jadi seminggu dua kali datang. Itu diserahkan ke sekolah. Meskipun PTM, melaksanakan PTM tidak normal. Penyesuaian jumlah siswa, waktu, metedologi belajar,” jelasnya.

Di sisi lain, orangtua boleh tidak mengizinkan anaknya tidak belajar di sekolah, apabila masih ragu dengan protokol kesehatan sekolah.

“Meskipun ada kebijakan tatap muka, harus ada persetujuan orangtua. Dapat meminta sekolah untuk meyakini,” ujarnya. (son)

Back to top button