Ngumpet di Kebun, Polisi Dor Perampok Petugas Ambulans Covid-19 di Bengkulu

INDOPOSCO.ID – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu melumpuhkan satu dari tujuh tersangka pelaku perampokan petugas ambulans Covid-19 yang beraksi di daerah itu pada 3 Juli 2021.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno menyatakan, satu orang tersangka yang ditangkap setelah satu bulan buron, yaitu DS (21) warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, pada Jumat pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.
“Satu orang yang diamankan yaitu DS, dia dibekuk tim gabungan saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi,” tutur dia di Mapolres Rejang Lebong, Jumat seperti dikutip Antara, Jumat (6/8/2021).
Dia menjelaskan, tersangka perampokan dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong setelah kembali mengantar pasien Covid-19 bersama dengan enam orang lainnya yang saat ini masih dalam pencarian petugas.
Tersangka DS terpaksa dilumpuhkan petugas gabungan Opsnal Polres Rejang Lebong serta petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dengan timah panas karena saat akan dibekuk melawan serta berupaya melarikan diri.
“Kita mengimbau enam orang pelaku lainnya segera menyerahkan diri agar bisa membuat kondisi masyarakat kondusif sehingga dapat bekerja dengan tenang serta mengundang investasi masuk ke Rejang Lebong,” terangnya.
Sebelumnya, aksi perampokan yang dilakukan tujuh orang pelaku dialami dua orang petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong pelat BD 9177 KY, pada Sabtu dini hari (3/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Akibat kejadian ini, sopir ambulans serta perawat mobil ambulans Covid-19 ini harus kehilangan dua unit HP, alat medis, serta uang Rp150 ribu. (mg2)