Nusantara

Dampak Pandemi, Tukin ASN di Pemprov Banten Akan Dipotong 50 Persen di Tiga Bulan Terakhir

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, bakal merasionalisasikan anggaran demi memenuhi kebutuhan penannganan pandemi Covid-19, yang tak kunjung berakhir.

Salah satu yang akan dipangkas adalah tunjangan kinerja (Tukin) para aparatur Sipil Negara (ASN), yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten hingga 50 persen.

Di sisi lain, pemotongan tukin dilakukan untuk pemenuhan belanja wajib daerah usai pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun batal. Hal itu akibat adanya tenor dan beban bunga yang diberlakukan.

Sementara, pendapatan di masa pandemi Covid-19 tidak maksimal. Sehingga butuh rasionalisasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, rencana pemotongan tukin ASN masih dalam proses pembahasan.

“Dalam proses pembahasan. Nanti tunggu hasil pembahasan,” katanya saat dihubungi via whatshapp, Senin (2/8/2021).

Ia menyebutkan, rasionalisasi anggaran untuk belanja wajib direncanakan dari tukin ASN yang dipotong 50 persen. Kebijakan itu akan berlaku tiga bulan terkahir tahun anggaran.

“50 persen (rencana pemotongan) di 3 bulan terakhir,” terangnya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2019 tentang standar tarif tambahan penghasilan PNS Pemprov Banten, Tukin ASN mulai dari Rp5 juta hingga Rp76,5 juta. (son)

Back to top button