Nusantara

18 Paket Sabu-Sabu Nyaris Lolos ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 18 paket yang diduga sabu-sabu ditemukan petugas di belakang kamar 44 Branggang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Banda Aceh, Selasa (27/7/2021).

Hingga berita diturunkan, barang haram tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya. Namun kasus ini masih dalam pengembangan.

Kalapas Kelas IIA Banda Aceh Drs. Said Mahdar, SH membenarkan temuan barang terlarang. “Benar petugas kami menemukan sebanyak 18 paket kecil dibungkus plastik kecil yang diduga sabu-sabu, “kata Said melalui keterangan diterima Indoposco.id, Selasa (27/7/2021).

Said mengatakan, penemuan serbuk putih itu, berawal dari petugas bernama Muhammad Ilham Munandar dan Radja Ilham Barona yang bertugas di Pos Branggang, keliling sambil mengecek kondisi lapas.

Saat melintas di belakang kamar 44, sekitar pukul 04.45 dini hari, kedua petugas tersebut melihat bungkusan plastik yang patut dicurigai.

“Karena curiga petugas kami mengambilnya dan dibawa ke posko. Setelah dibuka, ternyata isi bungkusan plastik itu serbuk putih sebanyak 18 paket kecil yang diduga sabu-sabu, “ ujarnya.

Mengetahui barang yang ditemukan adalah barang terlarang, saat itu juga langsung dilakukan pengecekan ulang bersama lapangan.

“Hingga saat ini kami masih menelusuri dan mencari bagaimana barang terlarang tersebut bisa masuk. Untuk mengembangkan kasus ini kami juga berkoordinasi dengan aparat setempat,” pungkasnya. (gin)

Back to top button