Sidak Kepatuhan Prokes di Perusahaan, Kajati Banten Pastikan Kebutuhan Oksigen untuk Pasien Covid-19 Aman

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksan Tinggi (Kejati) Banten Asep Nana Mulyana, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepatuhan protokol kesehatan terhadap perusahaan di Cikande, Kabupaten Serang dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tidak hanya sendirian. Dalam sidaknya, Kajati Banten ditemani Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Andra Soni.
Kajati Banten mengatakan, sidak dilaukan untuk mengecek kepatuhan perusahaan dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Untuk melihat kepatuhan terhadap mereka yang pelaku usaha. Hasilnya positif, mereka sudah memahami betul aturan PPKM ini,” katanya saat ditemui di lokasi, Jumat (9/7/2021).
Ada dua perusahaan esensial yang dilakukan sidak, yakni PT. Bumi Tangerang Gas Industry yang bergerak dalam gas oksigen dan PT. Polyplex yang bergerak dalam bidang plastik obat.
Setelah melakukan sidak, Kajati Banten memastikan pasokan oksigen untuk rumah sakit, tempat isolasi, dan rumah singgah di wilayah Banten aman.
“Ini esensial, termasuk kami melihat juga pasokan gas, untuk di RSUD dan rumah singgah dan tempat isolasi mandiri. Untuk Banten alhamdulillah masih terpenuhi,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, pihak perusahaan berkomitmen untuk membantu kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.
“Teman-teman (perusahaan) tadi siap mendukung untuk memenuhi pasokan. Aman, mereka siap mendukung. Bervariasi, kami memastikan juga jumlahnya kebutuhan RS dan rumah singgah,” tuturnya. (son)