Nusantara

TNI-Polri Diminta Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

INDOPOSCO.ID – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten Perjuangan Provinsi Banten meminta TNI dan Polisi bertindak tegas terhadap pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menurunkan kasus penularan COVID-19.

“Kita berharap TNI dan Polisi garda terdepan bersikap tegas untuk menyelamatkan jiwa masyarakat dari ancaman penularan virus corona,” kata Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten Perjuangan Provinsi Banten Eli Sahroni di Lebak, Jumat (2/7/2021).

Ormas Badak Banten Perjuangan sangat mendukung penerapan PPKM Darurat, karena saat ini penularan COVID-19 di Indonesia sudah di atas dua juta orang dan puluhan ribu orang dilaporkan meninggal dunia.

Untuk menurunkan penyebaran COVID-19, kata dia, penerapan PPKM Darurat sangat tepat untuk membangun kedisiplinan masyarakat.

Saat ini, penularan virus corona meningkat hingga menembus 24 ribu per hari dari sebelumnya hanya ribuan per hari.

Meningkatnya jumlah kasus tersebut, kata dia, tentu dikhawatirkan mengancam keselamatan jiwa masyarakat Jawa dan Bali.

Oleh karena itu, penerapan PPKM Darurat harus benar-benar dilaksanakan secara optimal agar mampu mengendalikan penyebaran penyakit yang mematikan itu.

TNI, Polisi juga pemerintah daerah harus bekerja keras secara proporsional untuk melaksanakan PPKM Darurat berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sebab, aparatur negara atau pemerintah memiliki berkewajiban untuk menjaga keselamatan rakyatnya.

Begitu juga masyarakat maupun pelaku ekonomi wajib menaati perintah atas peraturan yang berlaku yang dibuat oleh pemerintah.

“Kami optimistis PPKM Darurat mampu menurunkan jumlah kasus COVID-19 jika TNI dan Polisi bertindak tegas terhadap pelaku pelanggar itu,” katanya. (bro)

Back to top button