Soal Pembongkaran Makam, Lurah Tinggar: Korban hanya Ada Surat Kematian karena Sakit

INDOPOSCO.ID – Pembongkaran mayat yang diduga suspek Covid-19 menjadi fenomena penting penanganan Covid-19 di Lingkungan Cidadap, Keluarahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten. Hal ini menjadi gaduh lantaran ponis terhadap korban tidak dibarengi surat resmi terpapar Covid-19.
Lurah Tinggar Ahmad Bajuri menceritakan kronologis pembongkaran mayat yang sudah lima hari dikubur di wilayah tugasnya. Ia mengaku ada laporan bahwa salah satu warganya ada yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dengan status suspek Covid-19.
Namun saat ditanya kejelasannya, tidak ada bukti hasil yang menunjukan korban istri dari Chahroni terpapar Covid-19. Mengingat, pemeriksaannya ke rumah sakit untuk melihat tensi darah tinggi dan asma.
Kemudian, pihaknya mendapatkan laporan kembali bahwa pasien yang berobat ke RSUD Banten itu meninggal dunia.
“Saya mengetahui kejadian ini dari pak RW, bahwa warga ada yang terpapar covid. Pas saya tanya mana hasil swabnya, pak RW bilang nggak ada. Pas sudah dua minggu lamanya, ternyata pasien yang mengalami covid itu keguguran dalam artina meninggal,” katanya saat ditemui di Lingkungan Cidadap, Senin (28/6/2021).
Setelah itu, Ahmad mendapatkan kabar bahwa almarhumah akan dikuburkan sekira pukul 10:00 WIB tanggal 21 Juni 2021. Saat itu, almarhum Asiah diantarkan oleh ambulance oleh petugas dan didampingi suaminya yakni Chahroni.
Pada waktu itu, acara pemakaman tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai standar protokol kesehatan. Kemudian, dirinya bergegas untuk meminjam ke Puskesmas Curug.
“Jam 10:00 WIB sekiranya akan dikuburkan di pemakaman sini. Yang mengantarkan sopir ambulance dan suami. Setelah dikuburkan, ada APD nggak, ternyata APD hanya yang diberikan dari Puskesmas yang diberikan kepada warga, 3 orang yang pakai APD,” ujarnya.
Setelah itu, ada informasi bahwa keluarga korban akan dirapid test oleh Puskesmas karena kabar kematian almarhum diduga terpapar Covid-19. namun akhirnya tidak jadi, lantaran tidak ada surat keterangan pasien terpapar Covid-19, hanya ada surat kematian dengan keterangan karena sakit.
“Setelah dikuburkan saya dipanggil keluarga korban, katanya mau dirapid oleh Puskesmas khawatir keluarga ada yang terpapar gitu kan, jadi supaya tidak resah, maka kelaurga harus dirapid. Saya ke sini (kediaman korban) dengan Babinsa, tokoh masyarakat. Korban hanya ada surat kematian dengan keterangan sakit doang,” terangnya.
Pasca itu tanggal 26 Juni 2021, Ahmad ditelepon oleh kerabat almarhumah untuk menyaksikan eksekusi pembongkaran makam. Pihak keluarga menginginkan cara pemakaman sesuai adat istiadat.
“Kemudian besoknya ada panggilan suruh hadir, kelaurga korban ingin menyempurnakan mayat, dimandiin, dishalatkan, dirapikan halnya adat istiadat orang islam,” paparnya.
Namun pas datang ke lokasi, mayat sudah di angkat ke permukaan tanah. Sempat ada diskusi terkait kejelasan almarhumah. Di sisi lain, Lurah Tinggar mendapat pesan whatshapp dari Kepala Puskesmas bahwa almarhumah dinyatakan positif Covid-19.
“Sudah di eksekusi ini, usai duhur, ada whatshapp ke saya menerangkan bahwa almarhum dinyatakan positif. Ada juga tanda tangan kelaurga siap dikuburkan. Saya tanyakan kok lambat begini suratnya. Mustinya dijelaskan dulu, tapi tidak ada penerangan,” jelasnya.
Menurutnya, seharusnya piha rumah sakit memberikan surat yang jelas terhadap status pasien. Sehingga tidak ada informasi simpang siur. Sebab jika ada surat resmi, pihak keluarga tidak akan membongkar paksa pemakaman.
“Menurut saya sih, kalau surat itu terlampir ya, hasil swab ada, ini meninggal karena Covid, saya juga dari Kelurahan menolak untuk dibongkar lagi. Keluarga juga nggak berani membongkar, tahu sendiri virus ini berbahaya,” tuturnya.
Atas kejadian itu, saat ini pihak keluarga akan meminta keterangan resmi dari RSUD Banten ihwal kejelasan almarhumah Asiah. Sebab dalam surat yang kirim via whatshapp, ditemukan kejanggalan dan dinilai tidak begitu jelas.
“Makanya saya nggak melarang karena tidak didasari surat-surat itu, bingung kan, apalagi pihak keluarga. Rencana keluarga mau ke sana (RSUD Banten),” tutupnya. (son)