Dana Pinjam SMI untuk Pemprov Banten Tak Kunjung Cair

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dibuat dilematis atas pinjaman daerah kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI). Hingga kini, duit yang dipinjam senilai Rp4,1 triliun tak kunjung ditransferkan.
Terlebih, ada kebijakan baru tentang tenor atau jangka waktu pelunasan hutang dari delapan tahun menjadi lima tahun. Sehingga, hal itu agak memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Akibatnya, saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melayangkan nota dinas kepada Gunernur Banten perihal penundaan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana SMI.
Salah satu isi nota dinas itu menyebutkan, jangka waktu penyaluran dana pinjaman yang terbatas akan mengakibatkan tidak efektifnya pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dana pinjam tersebut, sehingga dikhawatirkan akan menjadi beban APBD dikemudian hari.
Gubernur Banten juga diminta untuk membuat intruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekait untuk pinjaman yang dimaksud serta melaporkan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan lelang atau terkontrak.
Gubernur Banten wahidin Halim mengatakan, kebijakan tenor yang dipercepat menjadi pertimbangan Pemprov Banten dalam melakukan kajian ulang pinjaman. Sebab, pinjaman akan menjadi tanggungan Provinsi Banten ke depan.
“Ya karena memang diperpendeknya waktu (pelunasan) dari 8 tahun menjadi 5 tahun, suku bunganya tetap harus bayar, jadi perhitungan kita, kita pinjam nanti akan menjadi tanggungan ke depan, repot,” katanya, Selasa (22/6/2021).
Untuk menentukan kebijakan, pihaknya akan berkonsultasi kepada pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
“Tapi menurut saya memang itu permintaan, cuma kita harus konsultasi lagi dengan DPRD, konsultasi lagi dengan pemerintah pusat, apakah bisa disesuaikan dengan kesepakatan awal 8 tahun, atau duitnya ada nggak, kalau duitnya nggak ada jangan dipaksaain,” ungkapnya.
Jika kondisi pinjaman memberatkan keuangan daerah, maka pembangunan akan disesuaikan dengan yang dirancang di APBD tahun anggaran 2021.
“Pilihannya kita menggunakan dana APBD kita yang ada, membangun proyek yang sudah dianggaran melalui APBD karena dana yang bersumber dari dana pinjaman SMI, plening dulu atau mungkin ditiadakan nantinya,” jelasnya. (son)