Nusantara

Kapolda Lampung Minta Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Menyerahkan Diri

INDOPOSCO.ID – Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno menegaskan agar provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan menyerahkan diri. Ia juga meminta masyarakat jangan terpancing atau terprovokasi merusak fasilitas negara seperti peristiwa perusakan Kantor Polsek Candipuro.

“Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan,” kata Hendro seperti dikutip Antara, Rabu (19/5/2021).

Menurutnya, atas kejadian ini yang senang adalah pelaku kejahatan sedangkan yang rugi masyarakat karena fasilitas polisi dirusak maka pelayanan kepada masyarakat terhambat.

“Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri dan Kapolres memberikan nomor hp kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres,” kata dia.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Arsyad mengatakan, Polda Lampung akan menegakkan hukum kepada para pelaku yang telah merusak fasilitas negara. “Tentu kejadian itu sangat disesalkan, bagaimanapun perbuatan perusakan itu pelanggaran hukum,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini Polres Lampung Selatan sudah menangkap delapan orang diduga pelaku dan mereka masih diperiksa. Mereka berinsial DT bin W (40/warga Desa Beringin Kencana), ASB (16/Desa Beringin Kencana, SH (36/Desa Titiwangi), S bin K (29/Desa Sinar Pasemah), JH bin S (23/Desa Cinta Mulya), AS bin N (37/Desa Candirejo), MS bin M (26/Desa Beringin Kencana), dan AS bin S (35/Desa Titi Wangi).

Bermula dari kedatangan sekira 20 warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan ke Kantor Polsek Candipuro, Selasa, terkait maraknya kasus pencurian dengan kekerasan sampai pencurian kendaraan bermotor di sana.

Mereka ingin menemui Kapolsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya kejahatan itu. Mereka ditemui Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro karena Kapolsek Candipuro sedang berdinas ke Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro.

Pejabat Polsek Candipuro itu meminta kepada warga untuk sabar karena polisi akan bertindak secara tegas terhadap para penjahat itu. Namun warga Kecamatan Candipuro lain yang sudah tidak dapat lagi diredam emosinya langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Candipuro dan merusak instalasi penegak hukum itu. (wib)

Back to top button