Nusantara

Nekat Gunakan Pelat Dinas Kepolisian Palsu, Seorang Pengendara Diamankan

INDOPOSCO.ID – Ada-ada saja upaya yang dilakukan warga untuk menghindari pos penyekatan. Salah satunya menggunakan pelat nomor dinas kepolisian palsu. Akibatnya sang pengendara diamankan Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat.

“Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian,” kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan di pos penyekatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Minggu (16/5/2021).

Dia mengatakan, pengendara yang diamankan berinisial EK (39), warga Kabupaten Indramayu dan saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Cikijing. Pengendara berinisial EK ini menggunakan pelat nomor palsu dinas kepolisian itu untuk menghindari penyekatan, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata itu palsu. “Saat ini pengendara itu telah diamankan di Polsek Cikijing guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya dilansir Antara.

Udiyanto menambahkan, pihaknya akan tetap menindak apa yang telah dilakukan oleh pengendara dan akan didalami dari mana mendapatkan pelat nomor palsu itu. Polisi yang berjaga di pos penyekatan tetap profesional, di mana setiap pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa.

“Dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan, sehingga berbagai cara dilakukan, tapi kami tetap profesional dengan menghentikan semua kendaraan yang mencurigakan,” tandasnya. (aro)

Back to top button