Nusantara

Ridwan Kamil Sampaikan Dua Daerah Zona Merah Covid-19 di Jabar

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan bahwa ada dua daerah di Jabar yang masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 (zona merah). Kedua daerah itu yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) pada 3 Mei 2021 lalu, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya masuk zona merah dan hingga pada 4 Mei status tersebut belum berubah.

Sementara dua daerah lainnya yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori kuning atau risiko rendah, sisanya masuk kategori zona risiko sedang atau oranye.

“Dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada dua zona merah datang lagi ke Jawa Barat, satu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya,”ujar Ridwan Kamil, Rabu (5/5/2021).

Sesuai dengan arahan kapolri, kata Ridwan yang dari zona merah khususnya, pariwisata akan ditutup.

“Jadi saya akan titip kepada Pak Kapolda kepada yang masuk zona merah agar tidak ada lagi destinasi pariwisata dan disosialisasikan kepada masyarakat. Saya sudah sampaikan pada bupati pada kepala daerah terkait,” ujarnya.

Selain itu, pada peniadaan mudik 6 Mei-17 Mei, di Jabar ada 158 titik penyekatan yang meliputi jalan arteri maupun jalan tikus yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“158 itu termasuk arteri dan jalan tikus. Pak Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) yang secara teknis mengetahuinya. Yang kedua saya titip kepada Pak Kapolda ada perbincangan di medsos mereka curi-curi waktunya mencari waktu petugas lagi istirahat makanya 24 jam gantian,” ujarnya. (dam)

Back to top button