Nusantara

KadivPas Jatim Saksikan Pemusnahan HP Hasil Sitaan dari Lapas Madiun

INDOPOSCO.ID – Kadiv Pemasyarakatan Jatim Hanibal menyaksikan pemusnahan hasil penggeledahan selama tahun 2021 di lapas Kelas I Madiun, Kamis (6/5/2021). Sebanyak 76 handphone dan puluhan chargernya yang disita dari para narapidana dimusnahkan.

Sesuai dengan Permenkumham No.6 tahun 2013 tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara barang hasil penggeledahan harus dilaksanakan pemusnahan.

Kalapas I Madiun Asep Sutandar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan deteksi dini dalam upaya mewujudkan 3 kunci pemasyarakatan maju, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebelumnya telah didata dan dibuatkan berita acara untuk dilaporkan kepada pimpinan.

“Saya selaku Kalapas I Madiun beserta jajaran siap mewujudkan Lapas I Madiun Zero Halinar, dan saya akan memberikan sanksi tegas terhadap warga binaan maupun petugas yang coba-coba “bermain”. Tidak ada toleransi apapun,” ujar Asep.

Sementara itu Kadivpas Jatim Hanibal berpesan ini bentuk keseriusan Divisi Pemasyarakatan untuk mewujudkan Lapas/Rutan Jawa Timur Bebas dari Halinar, terutama untuk membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. (gin)

Back to top button