Nusantara

Dosen Untirta Jadi Tersangka Pemalsuan Izin Kampus Painan, Rektor: Murni Tanggung Jawab Personal

INDOPOSCO.ID – Pemalsuan izin Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) menyeret guru besar atau dosen di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Pasalnya, dosen itu menjadi pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan.

Atas hal itu, Rektor Untirta Fatah Sualeman mengatakan, persoalan yang menimpa salah satur dosen Unirta yang menjadi tersangka atas dugaan pemalsuan izin Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Serang, Banten, murni enjadi tanggung jawab personal.

“Ya itu murni tanggung jawab personal yang bersangkutan, sama sekali tidak ada hubungan dengan institusi Untirta, walaupun yang bersangkutan sebagai dosen di Untirta,” katanya saat dihubungi melalui pesan Whatshapp, Minggu (2/5/2021).

Ia mengaku, dosen yang menjadi tersangka itu tidak pernah meminta izin kepadanyaselaku pimpinan di Untirta, untuk menjadi pimpinan di Kampus STIH Painan.

“Apalagi yang bersangkutan memimpin PTS tanpa pemberitahuan dan izin dari pimpinan institusinya (Untirta),” ungkapnya.

Ia menyebutkan, persoalan ini menjadi pelajaran buat semua. Namun secara pribadi dan institusi, pihaknya mengapresiasi kepada Kementerian pendidikan  kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), yang telah sigap melacak potensi pemalsuan perizinan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya mendukung untuk proses lebih lanjut  secara hukum dan diusut tuntas, untuk memberikan pelajaran dan efek jera kepada siapapun, yang melakukan tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng nama baik pendidikan tinggi. Sebab telah terjadi pembohongan publik dan berpotensi merugikan masyarakat. Semoga tidak terulang kasus seperti ini,” jelasnya. (son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button