Nusantara

Polda Metro Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka SK Palsu Mendikbud

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan lima orang sebagai tersangka karena diduga terlibat pencatutan nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dalam proses pengambilalihan STIE Kediri oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, di Tangerang, Banten.

“Lima orang ini saling berhubungan yang mengatur perubahan STIE Kediri, di-takeover ke Painan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombe Yusri Yunus seperti dikutip Antara, Sabtu (1/5/2021).

Menurutnya, untuk memuluskan proses itu para tersangka memalsukan Surat Keputusan (SK). Ia menyebut dana yang disiapkan oleh yayasan STIH Painan itu mencapai Rp1,3 miliar yang dibayar dalam tiga tahap.

Kelima orang tersangka tersebut, lanjut dia, berasal dari institusi pendidikan dari Kediri dan Painan tersebut. “Ditake over ceritanya begitu tapi di tengah jalan dipalsukan SK Mendikbud. Ini untuk meloloskan kampus hukum, lalu doktoral semua dipalsukan,” imbuh Yusri.

Sebelumnya, Kemendikbudristek melaporkan dugaan pencatutan nama Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Polda Metro Jaya pada 17 Februari 2021. Kemendikbud menduga ada pihak yang memalsukan surat keputusan (SK) terkait pembentukan Universitas Painan, Tangerang. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button