Nusantara

Gubernur Minta Kejelasan Bupati Lebak soal Penambangan Liar di Gunung Liman Baduy

INDOPOSCO.ID – Gunung Liman merupakan kawasan yang disakralkan oleh masyarakat adat Baduy. Kini kehidupan komunitas masyarakat adat terusik setelah adanya penambang liar.

Kerusakan alam terjadi akibat dari aktivitas gurandil dalam mengeksploitasi pertambangan emas tanpa izin di kawasan Gunung Liman. Kawasan lokasi hutan larangan adat berada di perbatasan tanah hak ulayat Badui dan masyarakat kaolotan wewengkong Cibarani.

Atas kondisi itu, Gubernur Banten Wahidin Halim turut angkat bicara atas terusiknya masyarakat Baduy oleh aktivitas penambangan ilegal. Pihaknya merasa prihatin gunung yang sakral masih dilakukan eksploitasi oleh oknum.

Untuk itu, orang nomor satu di Banten itu mengaku akan meminta kejelasan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

“Kita minta kejelasan dari Bupati-nya karena 2 hektare luas juga, kasian masyarakat karena di lindungi,” katanya kepada medis, Selasa (27/4/2021).

Wahidin juga akan menerjunkan tim untuk mengecek langsung kondisi Gunung Liman. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan koordinansi dengan pihak Kehutanan untuk meminta kejelasan.

“Nanti tim disa kita akan meninjau kesana. Udah hari ini yah. Makanya kita pengen dengar juga dari Kehutanan, akan kita undang rapat juga koordinasi,” terangnya.

Namun terkait hukum, Wahidin menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas pelaku penambang liar. Sebab, kejadian eksploitasi alam di Kabupaten Lebak kerap terjadi.

“Udah diserahkan ke Polda, Kapolri nanganin dulu zaman pak apa itu, serahkan ke dia (Polri) kalau kriminal, kalau liarnya,” jelasnya. (son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button