Nusantara

Lantik Dua Kepala Daerah, Ridwan Kamil Pesan Jaga Kekompakan

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik dua pasang kepala daerah dan wakil kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (26/4/2021).

Dua pasang kepala daerah yang dilantik Gubernur Jabar itu yakni Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Selain itu, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin.

Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, kedua pemimpin daerah ini sudah mulai efektif bekerja di wilayah kerja masing-masing. Setelah ada kepastian dari MK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah provinsi (pemprov) segera melakukan pelantikan.

“Sudah clear, sudah jelas sehingga tidak ada lagi persoalan hukum yang mengemuka di dua daerah tersebut. Oleh karena itu atas perintah Kementerian Dalam Negeri kami melakukan pelantikan,” ujarnya.

Dalam pelantikan tersebut, Kang Emil juga menyampaikan sejumlah amanat, di antaranya meminta agar kedua pemimpin daerah tersebut untuk segera bekerja.

“Saya menitipkan agar segera bekerja jangan pakai lama,” ujarnya.

Selain itu, Emil juga berharap tidak ada konflik pribadi antara bupati dan wakil hanya karena kurang komunikasi selama menjalani jabatannya sebagai kepala daerah.

“Jaga kekompakan antara bupati dan wakil bupati. Saya tidak mau mendengar yang namanya masalah komunikasi. Jadi harus dibangun dari awal sampai akhir,” katanya.

Kang Emil mengungkapkan, Pemprov Jabar mendukung perkembangan kedua daerah yang penduduknya menjadi salah satu yang paling besar di Jawa Barat ini.

Ia pun mendorong agar vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bandung dan Tasikmalaya berjalan dengan optimal.

“Saya titip setelah dilantik fokus pada penanganan vaksinasi di Kabupaten Bandung dan Tasikmalaya karena itu sedang jadi atensi pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi,” ujarnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button