Nekat Mudik, ASN Banten Terancam Turun Pangkat

INDOPOSCO.ID – Keputusan larangan mudik telah dicetuskan oleh Pemerintah Pusat. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan agar Aparatur sipil Negara (ASN) tidak melakukan mudik karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Kebijakan itu semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 dari perantau kepada masyarakat desa. Terlebih, pelaksanaan vaksinasi belum menyentuh pada masyarakat umum.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dengan tegas akan memberikan sanksi terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang melakukan mudik pada hari lebaran. Penurunan pangkat akan diberikan kepada ASN yang tidak patuh pada anjuran pemerintah.
“Nanti saja kita lihat. Kalau saya sih nurunin pangkat. Laporin saja. Kepala Biro, saya turunin jadi kepala seksi,” katanya kepada media, Senin (5/3/2021).
Ia menyebutkan, larangan mudik merupakan intruksi langsung dari Presiden Jokowi. Sudah menjadi kewajiban seorang abdi negara patuh pada perintah pemerintah.
“Kalau pegawai (pemerintahan), TNI, Polri nggak boleh mudik. Kan ada intruksi Presiden, jelas itumah. Yang belum jelas orang-orang kampung nih. Kalau TNI, pegawai negeri, jelas dilarang mudik. Perintah itumah,” jelasnya.
Untuk jam kerja di bulan ramadhan, pria yang kerap disapa WH itu akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah. Sementara terkait jam kerja, belum diputuskan. “Ya sebagian WFH, ya kayak gini saja,” ujarnya. (son)