Nusantara

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Serahkan LKPD 2020 kepada BPK

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar.

“Sesuai jadwal, akhir bulan ini sampai Mei akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK, yang hasilnya disampaikan saat paripurna,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil, di Kantor BPK Jabar, Kota Bandung, Senin (29/3/2021).

Kang Emil menjelaskan, terdapat enam kualitas pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari dokumen perencanaan keuangan yang harus sinkron, kualitas anggaran belanja dalam APBD, penyerapan anggaran dengan transparan, sampai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

“Saya sendiri yang melaporkan keuangan Pemprov Jabar ke BPK. Ini merupakan wujud keseriusan kami,” ujarnya.

Kang Emil mengaku, pihaknya bersama jajaran pemerintahan di Pemprov Jabar sudah sangat baik bekerja dengan standar-standar prudential yang baik, dan berharap ada kewajaran tanpa pengecualian, sehingga bisa WTP yang kesepuluh kalinya.

Kang Emil, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan bimbingan dari BPK Perwakilan Jabar untuk terus memperbaiki proses regulasi keuangan. Salah satunya dengan melakukan digitalisasi.

“Tentulah dengan bimbingan BPK Perwakilan Jabar. Perbaikan-perbaikan, digitalisasi dan teknik-teknik mengurangi kekeliruan sudah dilakukan,” katanya.

Kang Emil berharap perbaikan-perbaikan tidak hanya dilakukan pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota di Jabar.

“Saya punya kewajiban membimbing juga 27 daerah, karena keberhasilan itu harus melingkupi seluruh daerah di Jabar. Tahun lalu juga semuanya mendapat WTP, sehingga konsistensi itu sekarang menjadi sebuah tantangan,” pungkasnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button