Nusantara

Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyosialisasikan aplikasi pengaduan masyarakat secara elektronik (e-Dumas). Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau tindak kriminal.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan, aplikasi e-Dumas akan menjadi media efektif untuk menunjukkan transparansi petugas dalam merespons laporan warga.

“Ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” kata Edy Sumardi, Kamis (25/3/2021).

Lebih lanjut, Edy Sumardi berharap penggunaan aplikasi e-Dumas dapat memudahkan warga untuk membuat pengaduan ke kantor polisi tanpa harus datang ke kantor. Langkah ini merupakan bentuk upaya Polri untuk meningkat kinerja ke depannya.

“Aplikasi e-Dumas merupakan salah satu bentuk langkah transparansi Polri. Keberadaan aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Edy.

Edy menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam merespons laporan masyarakat lewat e-Dumas. “Untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contohnya terkait identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Edy sumardi.

Menurut Edy, dengan langkah klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi e-Dumas lebih presisi dan bisa dipastikan bukan laporan bohong.

“Aplikasi e-Dumas bisa diunduh di handphone masing-masing. Jadi laporannya bukan laporan bohong atau fitnah, tapi yang sebenarnya. Nanti bisa dibuka itu di handphone, ada aplikasi Dumas Presisi, bisa di-download melalui Play Store pada handphone android,” ujar Edy. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button