Penyelundupan Narkoba di Lapas Mojokerto Digagalkan

INDOPOSCO.ID – Petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu di dalam lapas, Rabu (24/3/2021).
Kalapas Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dedi Cahyadi mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 09.45 WIB. Saat itu seorang petugas lapas yang bernama Muji slamet sedang melaksanakan tugas melayani masyarakat memeriksa barang titipan pengunjung.
“Saat memeriksa barang pengunjung atas nama Dafiani dan WBP yang dikirimi atas nama Rizal Fiandan Ahmad Luvis, ditemukan barang terlarang diduga narkoba jenis sabu yang diselipkan atau disembunyikan di tahu goreng isi, kemudian pengunjung tersebut diamankan di ruang Portir untuk diperiksa,” kata Dedi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar Defi, pihaknya berkordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kota Mojokerto.
“Pengunjung atas nama Dafiani yang membawa barang tersebut, sudah kami serahkan kepada pihak Polres Kota Mojokerto,” katanya. (gin)