Nusantara

Banten Kembali Perpanjang PSBB hingga 18 April

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 20 Maret hingga 18 April 2021.

Perpanjangan PSBB tahap ketujuh ini dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.70-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Ketujuh Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Perpanjangan PSBB dilakukan karena masih ditemukan kasus Covid-19. Temuan tersebut diperoleh setelah Pemprov Banten melakukan evaluasi penanganan Covid-19,” ujar Wahidin Halim, Minggu (21/3/2021).

Wahidin mengatakan, PSBB dapat diperpanjang kembali jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19. Masih terkait perpanjangan PSBB, kata Wahidin, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB.

“Kami meminta pemerintah kabupaten/kota untuk secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat,” katanya.

Wahidin lebih jauh mengatakan, untuk penetaepan pelaksanaan PSBB di kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota.

“Adapun waktu dimulai dan lamanya operasional check poin (tempat pemeriksaan) di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/wali kota,” ujarnya. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button