Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Importasi 11 Kontainer Alkes Pemkab Kendal

Dukung Penanganan Covid-19

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus memberikan fasilitas dalam bidang kepabeanan. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Diantaranya fasilitas relaksasi impor untuk alat kesehatan, sebagaimana tertera pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 10/WBC.10/2021.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Tanjung Emas memberikan relaksasi impor atas alat kesehatan berupa masker medis, sebanyak 600 ribu pcs dan 284.656 botol pembersih tangan (hand sanitizer) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Kesehatan Kendal pada Selasa (16/3/2021).

“Pemberian fasilitas ini berdasarkan aturan yang berlaku, dan diberikan kepada Pemerintah Kendal. Jadi Bea Cukai memberi izin kepada Dinas Kesehatan Kendal untuk melakukan impor tanpa Nomor Induk Kepabenan (NIK) untuk satu kali impor, dan menggunakan dokumen Pemberitahuan Impor Barang,” ujar Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Marin.

Ke depannya kegiatan importasi harus lebih dulu melakukan registrasi kepabeanan sebagaimana yang berlaku. “Kali ini Bea Cukai memberikan fasilitas karena alkes yang diimpor, merupakan donasi dari pemerintah Singapura untuk pemerintah Kendal dalam kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19,” tambahnya.

Harapan selanjutnya, pemberian berbagai relaksasi dan fasilitas impor dari Bea Cukai ini dapat bermanfaat untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Kabupaten Kendal. (ipo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button