Tak Mau Bayar Bunga, Gubernur Banten Pikir Ulang Pinjam ke PT. SMI

INDOPOSCO.ID – Pinjaman daerah tahap II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada PT. SMI senilai Rp 4,1 triliun masih digantung pemerintah pusat. Tarik ulur waktu penyaluran dana itu lantaran persoalan bunga.
Gubernur Banten Wahidin Halim masih bersikukuh tidak mau membayar bunga dari pinjaman daerah. Sebab dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) di awal, tidak ada kewajiban Pemprov membayar bunga.
“Kalau dulu ada bunga mah ngapain saya pinjam,” katanya saat ditemui di DPRD Provinsi Banten usai rapat paripurna, Selasa (16/3/2021).
Jika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 179 tahun 2020 Pasal 2 ayat (3) huruf b, mewajibkan Banten harus membayar bunga, maka pihaknya akan mempertimbangkan ulang untuk meminjam dana kepada PT. SMI.
“Ya kita akan hitung ulang (kalau kena bunga). Pasti nggak jadilah (pinjam). Nanti kasih waktu gua jawab seminggu,” terangnya.
Mantan Wali Kota Tangerang itu mengungkapkan, penyaluran dana pinjam daerah dari Pemerintah Pusat dihentikan sementara. Hal itu akibat pihaknya protes dengan cara mengajukan surat keberatan atas pemberlakuan bunga kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sudah kita ajukan ke Kemenkeu. Saya bilang sesuai kesepakatan, kalau ada bunga saya protes. Ya sampai sekarang dihentikan sementara. Belum difinalkan, belum dieksekusi. Karena kesepakatannya itu (tidak ada bunga),” ungkapnya.
Pria yang kerap disapa WH itu memastikan bahwa proyek yang bersumber dari dana pinjam yang sebagian sudah dilelangkan, tidak akan bermasalah. Alasannya, kemungkinan besar Banten tidak akan dikenakan bunga.
“Nggak ada masalah (sudah lelang). Karena kemungkinan tetap kalau buat Banten nih diperlakukan tetap tidak ada bunga, doain,” tukasnya. (son)