Gila, Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Punya Bayi Perempuan

INDOPOSCO.ID – Seorang pria berinisial Z (47) yang tega menghamili anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun hingga melahirkan seorang bayi perempuan akhirnya ditangkap Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara. Aksi sang ayah konon dilakukan sejak awal 2020 lalu.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu sejak awal tahun 2020 dan saat ini korban sudah melahirkan.
“Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai. Semerntara pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ahmad Dahlan, seperti dikutip Antara, Minggu (14/3/2021).
Peristiwa bejat itu diketahui oleh ibu kandung korban, S (47) yang kemudian melaporkannya ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021. Berdasarkan laporan itu tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Asahan.
“Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku melakukan aksi bejat tersebut saat korban sedang tertidur,” katanya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (wib)