Rutan Kelas I Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas

INDOPOSCO.ID – Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkoba ke dalam lapas, Jumat (12/3/2021). Barang haram tersebut di letakkan di pagar depan Rutan.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Riko Stiven mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal salah satu office boy (OB) parkir mencurigai 2 bungkus rokok yang diletakkan di area pagar depan Rutan.
Kecurigaan semakin bertambah karena bungkusan rokok yang diduga berisi narkoba itu di tutupi handuk. Temuan tersebut lalu dilaporkan ke Komandan Jaga dan Kasie Yantah untuk menyelidiki lebih jauh.
”Setelah mendapat laporan, saya intruksikan kepada petugas Rutan untuk memantau dan menunggu bungkusan rokok yang diduga berisi narkoba diambil,” kata Riko melalui keterangan yang diterima indoposco.id, Jumat (12/3/2021).
Alhasil, kata Riko, sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku terlihat akan mengambil barang tersebut. Saat itu juga petugas langsung mengamankannya. Dihadapan petugas pelaku mengaku bhawa narkoba itu akan di selundupkan ke dalam Rutan, dengan cara menitipkan ke pekerja sampah (tamping) yang bekerja membuang sampah untuk disimpan di gerobak sampah.
”Guna pengembangan lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan BNNP Jawa Barat sebagai bentuk sinergitas dalam upaya pemberantasan narkoba. Barang bukti dan pelaku telah kami serahkan ke BNNP, ”pungkasnya. (gin)