KPK Apresiasi BPN Banten Tuntaskan Sertifikat Tanah Pemda

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Langkah Badan Pertanahana Nasional (BPN) Provinsi Banten, menuntaskan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang ada di Provinsi Banten.
Hal ini terungkap saat kunjungan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan Wibisono dan jajarannya ke Kakanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten di kantor BPN Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jumat (5/3/2021) kemarin.
Yudhiawan Wibisono mengatakan, koordinasi pihaknya denan BPN adalah untuk mensosialisasikan program kerja pemberantasan korupsi terintegrasi di tanha jawara tersebut.
Yudhiawan juga mengapresiasi terhadap capaian target sertipikasi aset pemerintah daerah tahun 2020 lalu, “Kami mengapresiasi jajaran BPN Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Ibu Abeng. Dalam pelaksanaan tugas kami di lapangan BPN berperan strategis membantu pencapaian sertipikasi aset pemda sesuai target yang ditetapkan,” ujar Yudhiawan.