Jalan Nasional Rusak, HMI MPO Anggap Pemerintah Diam

INDOPOS.CO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Lebak menuding pemerintah pusat tutup mata terkait kerusakan jalan nasional di Lebak. Padahal, jalan nasional di bundaran Mandala, Sumurbuang dan Ciawi sudah satu bulan lebih rusak dan membahayakan pengguna jalan raya.
Koordinator lapangan aksi, Mahpud mengatakan, maraknya truk overtonase yang melintas setiap hari disebut menjadi penyebab rusaknya Jalan Nasional Soekarno-Hatta dan juga ruas jalan lainnya di Kabupaten Lebak. Kerusakan jalan tersebut tidak kunjung ditangani. Padahal, lanjut dia, masyarakat dan Bupati Iti Octavia Jayabaya telah menyampaikan laporannya kepada Kementerian PUPR (Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat).
“Jalan mirip kubangan kerbau ketika diguyur hujan. Ketika tidak hujan, jalan berdebu dan mengganggu pengendara serta aktivitas masyarakat di sekitarnya,” kata Mahpud, kepada media, Jumat (26/2/2021).
Atas dasar itu, HMI MPO Lebak turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan Bupati Lebak. Harapannya, jalan yang berjarak beberapa kilometer dari pusat kota tersebut segera diperbaiki. Karena ruas jalan tersebut memiliki peranan strategis bagi masyarakat di Bumi Multatuli.
“Banyak laporan dari masyarakat, kerap terjadi kecelakaan di lokasi jalan rusak. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ketua HMI MPO Cabang Lebak Isadul Umam mengatakan, berdasarkan hasil kajiannya, ada beberapa dipersoalan yang mengakibatkan jalan nasional di Lebak cepat hancur. Pertama, diduga akibat angkutan overtonase yang dibiarkan bebas anggota Satlantas Lebak dan Dinas Perhubungan Lebak dan Banten.
Kedua, diduga pekerjaan yang dilakukan asal jadi, sehingga jalan yang dibangun cepat rusak dan tidak tahan lama. Karena itu, HMI MPO mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyelidiki kegiatan pembangunan jalan nasional dan provinsi di wilayah Lebak.
“Kita akan tindaklanjuti persoalan ini. Kami akan audiensi dengan Polres (Kepolisan Resor) dan Dishub (Dinas Perhubungan) Lebak untuk memastikan angkutan overtonase tidak lagi bebas melintas di jalan raya di Lebak,” katanya. (yas)